Kamis, 02 Okt 2025
  • Selamat datang di SDIT Daarul Hasanah Sekolah Full Day berbasis Al Qur'an
  • Selamat datang di SDIT Daarul Hasanah Sekolah Full Day berbasis Al Qur'an

Honorer Kode “P” “PR2” P3 & P4 Wajib di Afirmasi tanpa Tes Langsung Lolos di PPPK 2024

disinalir dari web wartaguru id Tenaga honorer yang tidak mendapat jabatan PPPK tahun 2023 disebut dengan kode “P” “PR2” P3 & P4. Tapi tak perlu khawatir, karena di PPPK 2024 , pelamar ini punya peluang yang besar, lho. Hal ini sesuai dengan UU ASN 2023 atau UU Nomor 20 Tahun 2023 yang baru disetujui DPR pada 21 Desember 2023.

UU ASN 2023 ini mengatur tentang pengurangan dan penyesuaian tenaga honorer yang hingga saat ini masih belum selesai. Dan katanya akan selesai sebelum Desember 2024. Pasca penyesuaian, pemerintah tidak akan lagi mengangkat tenaga honorer menjadi ASN, baik melalui PPPK maupun CPNS. Lalu siapa saja yang dimaksud dengan kode “P” “PR2” P3 & P4? Ini informasinya!

Afirmasi Tanpa Tes Langsung Lolos Di Pppk 2024 Untuk Honorer Kode “P” “PR2” P3 & P4

Kabar gembira bagi kehormatan kode “P” “PR2” P3 & P4 seluruh Indonesia. Ini semua karena tenaga honorer ini bisa langsung diangkat menjadi PPPK 2024 tanpa perlu tes. Namun ada langkah yang harus dilakukan agar tenaga honorer bisa menjadi ASN PPPK. Sebab kini pemerintah berupaya mengatur honorer yang selama ini menjadi beban.

Pasca UU ASN yang di sahkan, setidaknya masih ada harapan bagi para tenaga honorer untuk masa mendatang. Pemerintah memastikan tidak akan melakukan PHK massal terhadap pegawai honorer yang telah mengabdi. Selain itu, pemerintah juga menjamin tidak akan mengurangi pendapatan energi honorer meski ada set-off hingga Desember 2024.

Kategori Honorer yang Akan Lolos PPPK Tanpa Tes

Honorer kode “P” “PR2” P3 & P4 yang akan lolos PPPK 2024 tanpa tes ini ada dua kategori, yakni PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu. Pengangkatan tenaga honorer di PPPK dilakukan tanpa tes berdasarkan penilaian kinerja sepanjang tahun.

Selanjutnya tenaga honorer yang lolos akan masuk ke platform khusus. Nantinya di platform ini, kinerja para tenaga honorer akan dipantau. Jika tenaga honorer mempunyai pangkat tertinggi, maka tetap menjadi prioritas PPPK 2024 nanti.

Namun, belum di ketahui secara pasti penerapan kebijakan penempatan tenaga honorer di PPPK 2024 ini. Kebijakan tersebut merupakan upaya melengkapi tenaga honorer sebagaimana di jamin dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Pelantikan tentunya di awali dengan proses validasi data tenaga honorer.

Artikel Lainnya

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Tinggalkan Komentar